WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 768
BAB 10 — HAK PAKAI HASIL
Dalam semua hal lainnya, pemakai hasil tidak boleh memiliki pohon yang menjulang tinggi. Namun demikian ia boleh menggunakan pohon yang karena kebetulan tumbang atau tercabut dan tanah guna melakukan perbaikan yang diharuskan. Malahan untuk itu, bila perlu, ia boleh menebang pohon-pohon untuk perbaikan yang diharuskan, asal keharusan memperbaiki itu ditunjukkan kepada pemilik.
