WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 740
BAB 9 —
Beban utang sepersepuluh atau suatu bagian dan hasil dalam perbandingan lain dengan jumlah seluruhnya, harus dilunasi dengan sekian bagian dari hasil seluruhnya, yang akan dibicarakan dalam pasal-pasal berikut.
