WETBOEK_BURGERLIJK
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) - Burgerlijk Wetboek voor Nederlandsch-Indië
Pasal 736
BAB 8 — HAK GUNA
Hak guna usaha berakhir menurut cara berakhirnya hak numpang karang sebagaimana ditentukan dalam Pasal 7l8 dan 719. BAB IX BUNGA TANAH DAN SEPERSEPULUH
