UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ACEH TENGAH DI ACEH
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN KARAKTERISTTK KABUPATEN ACEH TENGAH
Kabupaten Aceh Tengah terdiri Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Linge; b. Kecamatan Silih Nara; c. Kecamatan Bebesen; d. Kecamatan Pegasing; e. Kecamatan Bintang; f. Kecamatan Ketol; g. Kecamatan Kebayakan; h. Kecamatan Kute Panang; i. Kecamatan Celala; j. Kecamatan Laut Tawar; k. Kecamatan Atu Lintang; l. Kecamatan Jagong Jeget; m. Kecamatan Bies; dan n. Kecamatan Rusip Antara. atas t4 (empat belas)
