UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH BONE DAN PEMBENTUKAN DAERAH...
Pasal 18
BAB 2 — TENTANG URUSAN RUMAH TANGGA DAN KEWAJIBAN DAERAH
Ketentuan yang dimaksud dalam Pasal 17 tidak mengurangi hak Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga untuk mengadakan pengawasan serta merancangkan dan menyelenggarakan pekerjaan-pekerjaan dalam lingkungan Daerah guna kemakmuran umum, tentang hal mana Menteri tersebut dapat mengadakan peraturan-peraturannya. Pasal 19…
