UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1957 tentang PENAGIHAN PAJAK NEGARA DENGAN SURAT-PAKSA
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Surat-paksa berkepala kata-kata "Atas Nama Keadilan!" serta memuat nama penanggung pajak, keterangan cukup tentang alasan-alasan yang menjadi dasar penagihan, serta pula perintah membayar.
