UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1957 tentang PEMBUBARAN DAERAH MAKASSAR DAN PEMBENTUKAN...
Pasal 33
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemerintah Daerah menjalankan kewenangan, hak, tugas dan kewajiban yang menurut "Nieuw Reglement op het maken en verkrijgbaar stellen van iis en koollzuurhoudende wateren" (Staatsblad 1922 No. 678, sejak telah beberapa kali diubah dan ditambah) kini telah dijalankan oleh Kabupaten otonom. V TENTANG URUSAN LEGALISASI
