UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1957 tentang MENAMBAH UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 1952...
Pasal 1
Pada pasal 1 ayat (1) UNDANG-UNDANG No. 21 tahun 1952 ditambah sub g, yang berbunyi: "Ketua Konstituante: yang mengenai pegawai yang dipekerjakan pada Konstituante itu, kecuali yang tersebut dalam huruf a di atas ini". Pasal II…
