UUDRT
Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 2024 tentang KABUPATEN ACEH SELATAN DI ACEH
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN KARAKTERISTIK KABUPATEN ACEH SELATAN
Kabupaten Aceh Selatan terdiri atas 18 (delapan belas) Kecamatan sebagai berikut: a. Kecamatan Bakongan; b. Kecamatan Kluet Utara; c. Kecamatan Kluet Selatan; d. Kecamatan Labuhanhaji; e. Kecamatan Meukek; f. Kecamatan Samadua; g. Kecamatan Sawang; h. Kecamatan Tapaktuan; i. Kecamatan Trumon; j. Kecamatan Pasie Raja; k. Kecamatan Labuhanhaji Timur; l. Kecamatan Labuhanhaji Barat; m. Kecamatan Kluet Tengah; n. Kecamatan Kluet Timur; o. Kecamatan Bakongan Timur; p. Kecamatan Trumon Timur; q. Kecamatan Kota Bahagia; dan r. Kecamatan Trumon Tengah.
