UU
KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki karakteristik, yaitu
- kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa rawa dan gambut, kawasan dataran tinggi berupa perbukitan, serta kawasan daratan sempit;
- potensi sumber daya alam berupa pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta potensi lainnya yang menjadi sumber pajak dan retribusi daerah; dan
- suku bangsa dan budaya terdiri atas mayoritas suku Komering, yang memiliki keberagaman bahasa, kesenian, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius, serta ketinggian adat istiadat masyarakat Ogan Komering Ilir.
BAB III .
SK No 207856 A
FRESIDEN
