UU
KABUPATEN MUARA ENIM DI PROVINSI SUMATERA SELATAN
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Muara Enim memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis utama berupa kawasan dataran rendah berupa rawa dan daerah aliran sungai, serta kawasan dataran tinggi berupa perbukitan;
- potensi sumber daya alam berupa pertambangan dan penggalian, pertanian, dan kehutanan, potensi pariwisata, serta potensi lainnya yang berasal dari industri pengolahan; dan
- suku bangsa dan budaya terdiri atas keragaman suku, bahasa, kesenian, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius, serta ketinggian adat istiadat masyarakat Muara Enim. BABIII ...
SK No 207883 A
PRESIDEN
