UU
PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK
Pasal 2
Undarrg-Unciarig ini niulai berlaku pada tanggal dirr.nda.ngkan
Agar SK No 002443 A
PRESIDEN
memerintahkan Agar setiap orang mengetahuinYa, pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia'
Disahkan di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2OL9
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2Ol9
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
REPUBLIK TNDONESIA
Bidang Hukum dan ,-undangan,
Djaman
SK No 002495 A
PRESIDEN
