Pasal 3
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Huruf a Pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah mencakup kewenangan Pemerintah untuk bertindak, membuat keputusan, memerintah, dan melimpahkan tanggung jawab kepada pihak lain dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan. Hurufb Yang dimaksud dengan "penggunaan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara" adalah seluruh kegiatan Pemerintah yang dalam pelaksanaannya menggunakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Hurufc Yang dimaksud dengan "pengelolaan" meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan/ atau pengendalian. Yang dimaksud dengan "kekayaan negara" mencakup seluruh kekayaan yang dimiliki dan/atau dikuasai negara, termasuk sumber daya alam, baik bergerak maupun tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, dan dipisahkan maupun tidak dipisahkan.
Hurufd ...
PRES I DEN
REPUBLIK INDONESIA
Hurufd Yang dimaksud dengan "penetapan peraturan perundang- undangan" adalah seluruh kegiatan, peristiwa, dan kondisi yang berdasarkan peraturan perundangan-undangan dapat menimbulkan PNBP.
