UU
BADAN HUKUM PENDIDIKAN
Pasal 3
BAB 2 — Pasal
Badan hukum pendidikan bertujuan memajukan pendidikan nasional dengan menerapkan manajemen berbasis sekolah/madrasah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan otonomi perguruan tinggi pada jenjang pendidikan tinggi.
Pasal 4 . . .
www.djpp.depkumham.go.id
