UU
PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II BANJARBARU
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut:
- Kecamatan Banjarbaru;
- Kecamatan Landasan Ulin;
- Kecamatan Cempaka.
