UU
AKADEMI ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 11
BAB 5 — ORGANISASI DAN KEANGGOTAAN
Keanggotaan AIPI terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan.
BAB 5 — ORGANISASI DAN KEANGGOTAAN
Keanggotaan AIPI terdiri atas anggota biasa dan anggota kehormatan.