UU
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1980 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI TANJUNG KARANG DAN...
Pasal 4
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
PRESIDEN
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang- undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 1980
INDONESIA,
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 1980
,
PRESIDEN
