UU
PINJAMAN REPUBLIK INDONESIA DARI UNI REPUBLIK-REPUBLIK
Pasal 8
www.djpp.depkumham.go.id
Untuk mengawasi pemakaian dan pembayaran kembali kredit dan untuk pembayaran bunga yang berhubungan dengan kredit itu, maka Bank Negara Uni Republik-republik Soviet Sosialis dan Bank Indonesia akan membuka rekening kredit khusus dan penetapan bersama prosedure teknis untuk mengunakan rekening-rekening yang berhubungan dengan pembayaran kembali kredit.
