UU
KABUPATEN BENGKULU UTARA DI PROVINSI BENGKULU
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Bengkulu Utara memiliki karakteristik, yaitu:
- kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, serta pesisir pantai sebagai bagian dari potensi kewilayahan Kabupaten Bengkulu Utara;
- potensi sumber daya alam berupa pertanian terutama perkebunan dan peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, serta potensi pariwisata; dan
- suku bangsa dan budaya terdiri atas keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan. BABIII ...
SK No 208674 A
PR.ESIDEN
