UU
PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PELAKSANAAN
Pasal 14
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
l-rRE:)ll..lEI\l ItF:t)tJHt_ lt( ll\l D()t.t E !lA
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2018
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Agustus 2018
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
ti Bidang Hukum dan dang-undangan,
t
vanna Djaman
