Pasal 5
(1) PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b
diperkirakan sebesar Rp26O.242.149.353.000,00 (dua ratus enam puluh triliun dua ratus empat puluh dua miliar seratus empat puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh tiga ribu rupiah), yang terdiri atas:
- penerimaan SDA;
- pendapatan bagian laba BUMN;
- PNBP lainnya; dan
- pendapatan BLU.
(2) Penerimaan
PRESIDEN
(2) Penerimaan SDA sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf a diperkirakan sebesar Rp95.643.149.163.000,00 (sembilan puluh iima triliun enam ratus empat puluh tiga miliar seratus empat puluh sembiian juta seratus enam puiuh tiga ribu rupiah), yang terdiri atas:
- penerimaan sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi (SDA migas); dan
- penerimaan sumber daya alam nonminyak bumi dan gas bumi (SDA nonmigas).
(3) Pendapatan bagian laba BUMN sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf b diperkirakan sebesar Rp41.000.000.000.000,00 (empat puluh satu triliun rupiah). (41 Untuk mengoptimalkan pendapatan bagian laba BUMN di bidang usaha perbankan, penyeiesaian piutang bermasalah pada BUMN di bidang usaha perbankan dilakukan:
- sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang Perseroan Terbatas (Pf), BUMN, dan Perbankan;
- memperhatikan prinsip tata kelola perusahaan yang baik; dan
- Pemerintah melakukan pengawasan penyelesaian piutang bermasalah pada BUMN di bidang usaha perbankan tersebut.
(5) PNBP lainnya sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf c diperkirakan sebesar Rp85. 057.560. 000. 000,00 (delapan puluh lima triliun lima puluh tujuh miliar lima ratus enam puluh juta rupiah).
(6) Pendapatan BLU sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf d diperkirakan sebesar Rp38.541.440. 190.000,00 (tiga puluh delapan triliun lima ratus empat puluh satu miliar empat ratus empat puluh juta seratus sembilan puluh ribu rupiah). (71 Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian PNBP Tahun Anggaran 2O17 sebagaimana dimaksud pada ayat (2]., ayat
(3), ayat (5), dan ayat (6) diatur dalam Peraturan Presiden.
4, Ketentuan
PRESIDEN
- Ketentuan Pasal 6 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
