UU
PENYANDANG DISABILITAS
Pasal 134
BAB 6 — KOMISI NASIONAL DISABILITAS
Ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja serta keanggotaan KND diatur dengan Peraturan Presiden.
PENDANAAN
BAB 6 — KOMISI NASIONAL DISABILITAS
Ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja serta keanggotaan KND diatur dengan Peraturan Presiden.
PENDANAAN