UU
PEMBENTUKAN KOTA SUBULUSSALAM
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Kota Subulussalam berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang terdiri atas cakupan wilayah:
- Kecamatan Simpang Kiri;
- Kecamatan Penanggalan;
- Kecamatan Rundeng;
- Kecamatan Sultan Daulat; dan
- Kecamatan Longkip.
