UU
PASAR MODAL
Pasal 40
BAB 5 — PERUSAHAAN EFEK, WAKIL PERUSAHAAN EFEK,
Perusahaan Efek yang bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek harus mengungkapkan dalam Prospektus adanya hubungan Afiliasi atau hubungan lain yang bersifat material antara Perusahaan Efek dengan Emiten.
Pasal 41…
...
