UU
ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Pasal 20
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
www.djpp.depkumham.go.id
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penampatannya dalam Lembaran Negara Repubhk Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 17 Juni 1985
INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 17 Juni 1985
ttd.
www.djpp.depkumham.go.id
