UU
PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI PALANGKARAYA DAN PERUBAHAN
Pasal 4
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya.
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 1980
INDONESIA,
ttd. SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 1980
,
ttd.
www.djpp.depkumham.go.id
