UU
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962 tentang PEMBUATAN PERJANJIAN PERSAHABATAN DAN KERJA SAMA ANTARA...
Pasal 3
Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran-
Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta,
pada tanggal 18 Juni 1962
Presiden Republik Indonesia,
ttd
SUKARNO.
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 18 Juni 1962
Sekretaris Negara
ttd
PRESIDEN
