UU
KABUPATEN GIANYAR DI PROVINSI BALI
Pasal 6
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Gianyar memiliki karakteristik, yaitu:
kewilayahan dengan ciri kondisi geografis utama kombinasi antara kawasan daratan, pesisir, dan perbukitan;
potensi
SK No 209050 A
PRESIDEN
- potensi pariwisata serta potensi sumber daya alam berupa pertanian, peternakan, dan perikanan; dan
- kekayaan sejarah, adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal yang memiliki karakter religius dengan menjunjung tinggi dan berlandaskan Ti Hita Karana dan Sad Kerthi.
