UU
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN,
Pasal 78
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar …
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 14 April 2016
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 April 2016
,
ttd
