UU
SUMBER DAYA AIR
Pasal 99
Pada saat undang-undang ini mulai berlaku, Undang-undang Nomor
11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Nomor
- dinyatakan tidak berlaku.
