UU
PEMBENTUKAN KOTA LUBUK LINGGAU
Pasal 16
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Semua perundang-undangan yang saat ini berlaku bagi Kabupaten Musi Rawas tetap berlaku bagi Kota
Lubuk Linggau sebelum peraturan perundang-undangan dimaksud diubah, diganti atau dicabut
berdasarkan undang-undang ini.
