UU
PANGAN
Pasal 65
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar…
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 4 November 1996
INDONESIA
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 4 November 1996
PRESIDEN
ttd
MOERDIONO
PRESIDEN
