UU
PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
Pasal 91
BAB 9 — TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN
Kursi-kursi-sisa yang didapat oleh suatu gabungan daftar termaksud dalam Pasal 89 ayat 3 diberikan sekursi demi sekursi kepada daftar-daftar yang termasuk gabungan itu, yang menunjukkan sisa suara terbanyak, dengan diadakan undian, jika perlu, antara daftar-daftar yang menunjukkan sisa suara yang sama.
