UU
PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
Pasal 79
BAB 8 — TENTANG PEMUNGUTAN SUARA DAN
Pembukaan surat-surat suara termaksud dalam Pasal 72 ayat 3 dan penghitungan suaranya menurut cara tersebut dalam Pasal 75 dilakukan oleh Panitia Pemilihan yang bersangkutan.
