UU
PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
Pasal 50
BAB 6 — TENTANG PENCALONAN
Susunan formulir surat pencalonan selanjutnya, susunan surat pernyataan dari calon, susunan surat keterangan dari Ketua Panitia Pemungutan Suara, susunan surat tanda penerimaan dari Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten dan waktu menyampaikan surat pencalonan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Paragraf 3 Tentang penolakan dan pemeriksaan surat pencalonan
www.djpp.depkumham.go.id
