UU
PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
Pasal 125
BAB 15 — PASAL-PASAL PIDANA
Seorang majikan yang tidak memenuhi. kewajiban tersebut dalam Pasal 73, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tiga bulan atau denda setinggi-tingginya sepuluh ribu rupiah.
