UU
PENGESAHAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA
Pasal 2
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No237681A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan trasi Hukum,
Djaman
SK No237726A
PRESIDEN
