UU
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDIA...
Pasal 3
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No238013A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2024
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tan[gal 28 Oktober 2O24
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
idang Perundang-undangan dan trasi Hukum,
- vanna Djaman lK
SK No237722A
E:.tiFIlIIiN
