UU
Berlaku
PENETAPAN BAGIAN IBW XVIII (PENATARAN ANGKATAN LAUT) DARI
Pasal 1
Bagian IBW. XVIII (Penataran Angkatan Laut) dari Anggaran Republik
Indonesia untuk tahun dinas 1954 ditetapkan seperti yang dinyatakan
pada lampiran-lampiran Undang-undang ini.
Pasal 2
Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku
surut sampai pada tanggal 1 Januari 1954.
Agar...
PRESIDEN
Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 26 Oktober 1957.
INDONESIA,
ttd
SOEKARNO
Diundangkan
pada tanggal 13 Nopember 1957.
ttd
ttd
DJUANDA
Konsideran (Menimbang & Mengingat)
MENGINGAT
Pasal 113 dari Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan
