UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BEI,ANJA NEGARA
Pasal 52
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3O dan
Pasal 31 mulai berlaku pada tanggal Undang-Undang ini
diundangkan.
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3O dan
diundangkan.