UU
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang...
Pasal 175
Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) diubah menjadi sebagai berikut: SK No 171727 A
- Ketentuan PRESIDEN REPUBUK INDONESIA -7r8- Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
