UU
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang...
Pasal 149
Kawasan ekonomi terdiri atas: a. kawasan ekonomi khusus; dan b. kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Bagian Kedua Kawasan Ekonomi Khusus
