UU
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Pasal 7
Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.7 14.155.7 19.841.000,00 (dua kuadriliun tujuh ratus empat belas triliun seratus lima puluh lima miliar tujuh ratus sembilan belas juta delapan ratus empat puluh satu ribu rupiah), terdiri atas:
- anggaran Belanja Pemerintah Pusa! dan
- anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa
