UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG BARAT
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN, BATAS WILAYAH, DAN IBUKOTA
Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat terdiri dari wilayah Kecamatan-kecamatan sebagai berikut:
Kecamatan Balik Bukit;
Kecamatan Belalau;
Kecamatan Sumber Jaya;
Kecamatan Pesisir Utara;
Kecamatan Pesisir Tengah;
Kecamatan Pesisir Selatan.
PRESIDEN
