UU
Pasal 5
BAB 2 — PEMBINAAN POS
(1) Rahasia surat yang dikirim melalui pos dijamin oleh negara.
(2) Pembukaan, pemeriksaan, dan penyitaan atas surat serta kiriman
dilakukan berdasarkan undang-undang.
BAB 2 — PEMBINAAN POS
(1) Rahasia surat yang dikirim melalui pos dijamin oleh negara.
(2) Pembukaan, pemeriksaan, dan penyitaan atas surat serta kiriman
dilakukan berdasarkan undang-undang.