UU
HAK CIPTA
Pasal 46
BAB 6 — KETENTUAN PIDANA
Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 dilakukan oleh atau atas nama suatu badan hukum maka tuntutan pidana dilakukan dan pidana atau tindakan tata tertib dijatuhkan terhadap badan hukum atau terhadap yang memberikan perintah untuk melakukannya atau yang memimpin dalam melakukan tindak pidana itu.
www.djpp.depkumham.go.id
