UU
HAK CIPTA
Pasal 12
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tidak ada hak cipta atas :
- Hasil rapat terbuka Lembaga Tertinggi Negara dan Lembaga Tinggi Negara serta lembaga konstitusional lainnya;
- Peraturan perundang-undangan;
- Putusan Pengadilan dan penetapan hakim;
- Pidato kenegaraan dan pidato pejabat Pemerintah;
- Keputusan badan arbitrase.
Bagian Keenam Pembatasan Hak Cipta
