UU
Garis-garis Besar Haluan Negara.
Pasal 2
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar supaya setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang- undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Juli 1981
INDONESIA,
ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Juli 1981
,
ttd.
www.djpp.depkumham.go.id PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
