UU
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang WABAH
Pasal 2
Perumusan wabah dalam pasal ini diambil antara lain dari International Sanitary
Regulation tahun 1961 mengenai Epidemie.
Sekalipun dalam perumusan ini tidak ditegaskan, namun dalam istilah ini terkandung
adanya kemungkinan bencana bagi masyarakat.
