UU
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045
Pasal 3
BAB 2 — KERANGKA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL
(U Dengan Undang-Undang ini ditetapkan RPJP Nasional Tahun 2025-2045. (21 Pembangunan Nasional periode 2025-2045 dilaksanakan dengan berpedoman pada RPJP Nasional Tahun 2025-2045.
